PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 732
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Bidang Penelitian Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakanpenyusunan bahan kebijakan teknis, program, pelaksanaan, koordinasi, fasilitasi, pemantauan, evaluasi, dan laporan penelitian dan pengembangan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat.
