PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 726
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 725, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan urusan ketatausahaan di lingkungan Badan; b. pelaksanaan urusan kerumahtanggaan di lingkungan Badan; dan c. pelaksanaan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Badan.
