PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 667
BAB 8 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 666, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan ketatausahaan Badan; b. pelaksanaan urusan kerumahtanggaan Badan; dan c. pengelolaan barang milik negaraBadan.
