PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 633
BAB 7 — INSPEKTORAT JENDERAL
(1) Subbagian Pengolahan Laporan Pengawasan I mempunyai tugas melakukan pengolahan, analisis, dan evaluasi laporan dan penyusunan bahan pemantauan, evaluasi, dan laporan tindak lanjut hasil pengawasan dan pencegahan korupsi sesuai wilayah kerja. (2) Subbagian Pengolahan Laporan Pengawasan II mempunyai tugas melakukan pengolahan, analisis, dan evaluasi laporan dan penyusunan bahan pemantauan, evaluasi, dan laporan tindak lanjut hasil pengawasan dan pencegahan korupsi sesuai wilayah kerja.
