PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 583
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 582,Subdirektorat Internalisasi Nilai Sejarah menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang peristiwa sejarah dan tokoh sejarah;
b. penyusunan bahan peningkatan pemahaman nilai-nilai kesejarahan dan wawasan kebangsaan; c. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang peristiwa sejarah dan tokoh sejarah; d. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang peristiwa sejarah dan tokoh sejarah;dan e. pelaksanaan evaluasi dan laporan di bidang peristiwa sejarah dan tokoh sejarah.
