PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 503
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 502,SubdirektoratRegistrasi Nasional menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendaftaran dan penetapan cagar budaya; b. penyusunan bahan registrasi nasional cagar budaya; c. penyusunannorma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pendaftaran dan penetapancagar budaya; d. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendaftaran dan penetapancagar budaya; dan e. pelaksanaan evaluasi dan laporan di bidang pendaftaran dan penetapan dan penetapancagar budaya.
