PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 484
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 483, Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi: a. koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal; b. koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal; dan c. pelaksanaan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal.
