PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 40
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, Bagian Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan bahan pembinaan pelaksanaan inventarisasi dan pelaporan barang milik negara di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; b. pelaksanaan verifikasi inventarisasi barang milik negara di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan c. penyusunan laporan barang milik negara di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
