PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 187
BAB 3 — DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Subdirektorat Kesejahteraan, Penghargaan dan Pelindungan terdiri atas: a. Seksi Kesejahteraan; dan b. Seksi Penghargaan dan Pelindungan.
