PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 14
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan Program dan Anggaran terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan Program dan Anggaran I; b. Subbagian Perencanaan Programdan Anggaran II; dan c. Subbagian Perencanaan Program dan Anggaran III.
