PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 135
BAB 3 — DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134, Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi: a. koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkunganDirektorat Jenderal; b. pelaksanaan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal; dan c. pelaksanaan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal.
