PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 102 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 63
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Penyelenggaraan kegiatan pada Politeknik Cilcap yang dilakukan pada saat ini masih tetap dilaksanakan dan tetap mendapat dukungan pembiayaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dan Yayasan Dharmaning Kawula Cilacap minimal 2 (dua) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Menteri ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
