PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 102 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 15
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum dan Akademik terdiri atas: a. Subbagian Umum; b. Subbagian Keuangan; c. Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
