Pasal 19
BAB 7 — BAHAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH
(1) Kisi-kisi soal US/M disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. (2) Kisi-kisi soal US/M untuk mata pelajaran Bahasa INDONESIA, Matematika, dan IPA yang diujikan pada US/M SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh Kementerian. (3) Kisi-kisi soal US/M selain mata pelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan muatan lokal ditetapkan oleh Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama. www.djpp.kemenkumham.go.id
(4) Kisi-kisi soal US/M untuk mata pelajaran Bahasa INDONESIA, Matematika, IPA, IPS, dan PKn yang diujikan pada US/M Program Paket A/Ula ditetapkan oleh Kementerian.
