PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang SISTEM AKUNTANSI UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
- Universitas Jenderal Soedirman, yang selanjutnya disebut UNSOED, adalah perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum.
- Sistem akuntansi UNSOED adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, pelaporan posisi keuangan, dan aktivitas keuangan yang dilaksanakan oleh UNSOED.
