PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2012 tentang WAJIB LAPOR HARTA KEKAYAAN
Pasal 9
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2006 tentang Jabatan Wajib Lapor Kekayaan di Lingkungan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
