PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 937
BAB 13 — PUSAT-PUSAT
Bidang Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi pendidikan serta pengelolaan dan pembinaan arsip, dokumen, dan perpustakaan Kementerian.
