PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 806
BAB 11 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
(1) Subbidang Informasi mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengumpulan, pengolahan, dan penyajian informasi kebahasaan dan kesastraan serta pemberian layanan informasi bahasa dan sastra. (2) Subbidang Dokumentasi dan Publikasi mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan kebijakan teknis, pendokumentasian, penyusunan bahan dan koordinasi, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan publikasi dan dokumentasi kebahasaan dan kesastraan.
