PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 716
BAB 10 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
(1) Subbagian Data dan Informasi mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi serta penyusunan bahan kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan. (2) Subbagian Program dan Anggaran mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana, program, dan anggaran Badan. (3) Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran mempunyai tugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana, program, dan anggaran di bidang penelitian dan pengembangan serta penyusunan bahan laporan Badan.
