PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 70
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, Bagian Pembinaan Akuntabilitas Kinerja menyelenggarakan fungsi: a. pengumpulan dan pengolahan data akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; b. evaluasi laporan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; c. penyusunan laporan akuntabilitas kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan d. penyusunan bahan pembinaan dan fasilitasi akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
