PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 670
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
(1) Seksi Diplomasi Dalam Negeri mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan diplomasi budaya dalam negeri, serta fasilitasi, pemberian bimbingan teknis, dan evaluasi pelaksanaan diplomasi budaya dalam negeri. (2) Seksi Diplomasi Luar Negeri mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan diplomasi budaya luar negeri, serta fasilitasi, pemberian bimbingan teknis, dan evaluasi pelaksanaan diplomasi budaya luar negeri.
