PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 656
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 655, Subdirektorat Internalisasi Nilai Budaya menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan bahan perumusan kebijakan di bidang internalisasi nilai budaya; b. koordinasi dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengemasan dan penanaman nilai budaya; c. pelaksanaan pengemasan dan penanaman nilai budaya; d. fasilitasi dan pemberian bimbingan teknis di bidang pengemasan dan penanaman nilai budaya; dan e. evaluasi pelaksanaan pengemasan dan penanaman nilai budaya.
