PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 632
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 631, Subdirektorat Sejarah menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan bahan perumusan kebijakan di bidang sejarah; b. koordinasi dan pelaksanaan kebijakan di bidang penggalian sumber sejarah dan penulisan sejarah; c. perumusan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang sejarah; d. pelaksanaan penggalian sumber sejarah e. pelaksanaan penulisan sejarah. f. fasilitasi dan pemberian bimbingan teknis penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penggalian sumber sejarah dan penulisan sejarah; dan g. evaluasi penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang sejarah.
