PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 558
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
(1) Seksi Penyusunan Program mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan kebijakan, pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi registrasi nasional, pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan, serta eksplorasi dan dokumentasi, serta penyusunan program, kegiatan, dan anggaran Direktorat. (2) Seksi Evaluasi Program mempunyai tugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran di bidang registrasi nasional, pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan, serta eksplorasi dan dokumentasi serta penyusunan laporan Direktorat.
