PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 317
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
Subdirektorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus terdiri atas; a. Seksi Perencanaan Kebutuhan dan Peningkatan Kualifikasi; dan b. Seksi Karir.
