PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 283
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
Subdirektorat Program dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan, program dan anggaran, kerja sama, pemberdayaan peran serta masyarakat, evaluasi pelaksanaan program dan anggaran, dan pelaporan Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar.
