PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 280
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan serta fasilitasi penerapan standar teknis di bidang pendidikan khusus dan layanan khusus pendidikan dasar.
