PERMENDESPDT
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa...
Pasal 5
(1) Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian menggunakan kode Klasifikasi Arsip dalam bentuk kombinasi antara huruf dan angka. (2) Penggunaan kode Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan urutan: a. kode huruf untuk pengenal pokok masalah ditempatkan pada bagian pertama dari susunan kode; b. kode angka untuk sub masalah ditempatkan pada
