PERMENDESPDT
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana...
Pasal 8
BAB 2 — FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA
Fokus penggunaan Dana Desa untuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf e digunakan untuk pengembangan Desa wisata, Desa devisa, dan Desa argoekonomi, atau bentuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa lainnya sesuai karakteristik Desa.
