PERMENDESPDT
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara di...
Pasal 9
BAB 3 — SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN
Pegawai yang tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
