PERMENDESPDT
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Logo Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penggunaaan Logo Kementerian di luar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) harus mendapatkan persetujuan tertulis dari pejabat yang berwenang di Kementerian.
