Pasal 11
(1) Ketentuan lebih lanjut tentang prioritas penggunaan Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 diuraikan dalam Lampiran Pedoman Umum yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Peraturan Menteri dan Lampiran Pedoman Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam penyusunan petunjuk teknis prioritas penggunaan Dana Desa. (3) Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyusun Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa dengan mempertimbangkan kebutuhan desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal desa, serta keterbatasan waktu penyelenggaraan perencanaan pembangunan Desa.
www.peraturan.go.id 2016, No.786 5. Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1934) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal II Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.peraturan.go.id 2016, No.786 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Mei 2016
MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH
TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
MARWAN JAFAR
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 24 Mei 2016
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786 www.peraturan.go.id 2016, No.786
www.peraturan.go.id
