PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 97
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 96, Bagian Penelaahan, Evaluasi Produk Hukum dan Perjanjian menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan analisa produk hukum bidang desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi; b. penyiapan bahan evaluasi produk hukum bidang desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi; dan c. penyiapan bahan koordinasi pengumpulan, pengkajian dan penyusunan naskah perjanjian nasional dan internasional bidang desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
