PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 929
BAB 11 — INSPEKTORAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 928, Bagian Analisa dan Pemantauan Hasil Pengawasan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan analisis dan evaluasi data hasil pengawasan; dan b. pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.
