PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 842
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN KAWASAN TRANSMIGRASI
Subdirektorat Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Permukiman dan Kawasan terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Prasarana Permukiman; dan b. Seksi Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Kawasan.
