PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 838
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN KAWASAN TRANSMIGRASI
Subdirektorat Pembangunan dan Pengembangan Sarana Permukiman dan Kawasan terdiri atas: a. Seksi Pengembangan Sarana Permukiman; dan b. Seksi Pembangunan dan Pengembangan Sarana Kawasan.
