PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 78
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77, Bagian Informasi dan Pelayanan Pengaduan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan layanan informasi publik dan dokumentasi; b. pengelolaan perpustakaan; dan c. pelaksanaan penanganan layanan pengaduan masyarakat.
