PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 748
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENYIAPAN KAWASAN DAN PEMBANGUNAN PEMUKIMAN TRANSMIGRASI
(1) Seksi Pengolahan Data mempunyai tugas melakukan pengolahan data dokumentasi penyedian tanah. (2) Seksi Penyajian Informasi dan Pelaporan mempunyai tugas melakukan penyajian informasi dan penyusunan pelaporan dokumentasi penyedian tanah.
