PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 746
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENYIAPAN KAWASAN DAN PEMBANGUNAN PEMUKIMAN TRANSMIGRASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 745, Subdirektorat Dokumentasi Penyediaan Tanah menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pengolahan data dokumentasi penyedian tanah; dan b. pelaksanaan penyajian informasi dan pelaporan dokumentasi penyedian tanah.
