PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 663
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENYIAPAN KAWASAN DAN PEMBANGUNAN PEMUKIMAN TRANSMIGRASI
(1) Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi dipimpin oleh Direktur Jenderal.
