PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 531
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan urusan keuangan, akuntansi dan verifikasi, pembukuan dan penatausahaan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal.
