PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 115
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan urusan keuangan, akuntansi dan verifikasi, pembukuan dan penatausahaan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal.
