PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2020 tentang PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 14
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 418) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 928) , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
