PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN...
Pasal 20
BAB 4 — PENGELOLAAN DANA DEKONSENTRASI DAN DANA TUGAS PEMBANTUAN
Program dan kegiatan yang disusun berdasarkan asas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Tahun Anggaran 2020.
