PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara...
Pasal 13
BAB 2 — NILAI BUDAYA KERJA
Variabel perilaku untuk dimensi sikap terhadap pekerjaan atau apa yang dikerjakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b digambarkan dengan pekerjaan yang ditangani oleh ahlinya serta menganut paham the right man on the right place in the right time.
