PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 2
Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan pedoman bagi unit organisasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik.
