PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 242
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN INFORMASI DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 228 mempunyai tugas melakukan urusan rumah tangga dan pengelolaan perlengkapan Badan.
