PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 171
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KAWASAN TRANSMIGRASI
Bagian Umum dan Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 huruf a mempunyai tugas melaksanakan urusan umum dan kerumahtanggaan Direktorat Jenderal.
