PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI DI...
Pasal 4
BAB 2 — PERENCANAAN
Perencanaan penyusunan Peraturan Menteri di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dilakukan dalam suatu Program Pembentukan Peraturan Menteri.
