PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2022 tentang PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Bentuk Pemindahtanganan BMN di lingkungan Kementerian terdiri atas: a. Penjualan; b. Tukar Menukar; dan c. Hibah.
